Jelaskan ciri khusus hak asasi manusia yang memiliki sifat utuh!
PPKn
alfiansyahfian28
Pertanyaan
Jelaskan ciri khusus hak asasi manusia yang memiliki sifat utuh!
1 Jawaban
-
1. Jawaban KkNurhi
KkNurhi
Sekolah Menengah AtasPpkn 5+3 poin
Jelaskan ciri khusus hak asasi manusia yang memiliki sifat utuh!
Tanyakan detil pertanyaan Ikuti tidak puas? sampaikan! dari Alwianmtg 07.08.2017
Iklan
Jawabanmu
dodysjk
Dodysjk BrainlyTeacher
Jawaban pendek atau to the point
Ciri khusus hak asasi manusia (HAM) yang memiliki sifat khusus adalah sebagai berikut:
1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3. Bersifat hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4. Bersifat universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.