PPKn

Pertanyaan

Adanya beberapa WNA yang dihukum mati di indonesia menimbulkan pro dan kontra baik dalam negri maupun luar negri. PBB pun turut mengecam indonesia dan indonesia menjawab bahwa hukuman tersebut sah dan tidak melanggar ham. Bagaimana pendapat anda tentang hal ersebut dihubungkan dengan hukum internasional?

Tolong jawabannya teman

2 Jawaban

  • Bagi tim yang setuju dengan topik ini, tentu harus mempunyai alasan yang lugas, jelas dan kuat mengapa kita sangat perlu hukuman mati bagi para bandar narkoba. Dari sedikit alasan, bahwa bandar narkoba yaitu sebagai sumber dari segala masalah-masalah yang ditimbulkan dari narkoba. Seperti halnya, jika ingin menaklukkan suatu kaum maka taklukkan rajanya terlebih dahulu, dan kaum itu akan tunduk padamu. Seperti itulah, jika ingin membasmi sebuah masalah maka hancurkan sumbernya dahulu. Selain itu, Hukuman mati selaku hukuman terberat di Indonesia menjadi satu-satunya solusi dari masalah yang ada ini. Karena hukuman mati tentu menimbulkan efek jera. Tak percaya? Contoh saja negara Singapura yang telah menetapkan hukuman ini dan kemudian presentase bandar narkoba di negaranya menurun drastis.

    Apabila dilihat dari berbagai segi maka akan ada tanggapan dan alasan sebagai berikut:

    Kriminalitas : Presiden Joko Widodo mengatakan setiap hari 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba dan menjadi pertimbangan atas tidak ada pengampunan bagi pengedar narkoba (Republika.co.id, Selasa, 05 Maret 2015). Jika masalahnya seperti ini maka mereka pantas untuk dibunuh, toh hal seperti ini tidak masuk dalam pelanggaran HAM karena menurutAnang, pelanggaran hak asasi terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan. Bila eksekusi dilaksanakan atas perintah kejaksaan setelah melewati persidangan yang obyektif, tak ada prosedur hukum yang dilanggar. (SELASA 23 DESEMBER 2014)

    Kesehatan: Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Indonesia terancam kehilangan generasi muda produktif akibat tingginya pengguna narkoba di Tanah Air.

    Ekonomi: Dengan menghukum mati para bandar narkoba (tak peduli WNI dan WNA) maka akan mengurangi para pecandu dan pengedar narkoba, dan dengan itu pula maka akan mengurangi anggaran untuk rehabilitasi, bahkan bisa juga mengurangi anggaran untuk BNN (badan narkotika nasional).

  • menurut saya, WNA tidak berhak di jatuhkan hukuman mati, ada baiknya diserahkan kepada negara WNA yang bersangkutan tersebut biarlah negara trsb yang mengatur hukuman yg di berikan kepada wna tersebut. maaf kalo salah. semoga membentu

Pertanyaan Lainnya