PPKn

Pertanyaan

tata urutan peraturan perundang-undangan di indonesia telah mengalami beberapa perubahan. bagaimanakah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut undang-undang no 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • tata urutan ppun tahun 2011 :

    A. UUD NRI 1945.
    B. ketetapan MPR.
    C. uu/perppu.
    D. peraturan pemerintah.
    E. perpres.
    F. perda provinsi.
    G. perda kabupaten/kota.

Pertanyaan Lainnya