PPKn

Pertanyaan

Hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat. Pengertian hukum tersebut merupakan pendapat
a. Bellfroid
b. Van Kant
c. Duguit
d. E. Utrecht

2 Jawaban

  • pengertian hukum menurut van kant
  • b. Van Kant

    Menurut J. Van Kan, hukum bertujuan untuk menjaga kepentingan tiap - tiap manusia supaya kepentingan - kepentingan itu tidak dapat diganggu.

Pertanyaan Lainnya