jelaskan bagaimana cara membuat negara dengan de fakto dan de yure ?
PPKn
farel386
Pertanyaan
jelaskan bagaimana cara membuat negara dengan de fakto dan de yure ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
Dgn de fakto
-harus ada rakyat
-harus ada wikayah
-harus ada pemerintahan yg sah
Dgn De Jure
-adanya pengakuan dari negara lain -
2. Jawaban ruthstephanis
De Facto :
adalah adanya realitas bahwa ada suatu masyrakat yang memenuhi ketiga unsur yakni wilayah , penduduk , dan pemerintahan yang berdaulat.
De Jure :
adanya pengakuan dari negara lain (de jure tetap) , suatu negara mengakui dan diakui dalam hubungan dagang , ekonomi , dan diplomatic (de jure penuh)