PPKn

Pertanyaan

hukum yang mengatur mengenai wilayah negara dibahas dalam undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara. jelaskan pengertian wilayah negara berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara!

1 Jawaban

  • pasal 1 ayat 1 mengatakan wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah daratan, suku pedalaman, kepulauan dan laut teritorial yang dicirikan dasar laut dan tanah di bawahnya, diatasnya termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya

Pertanyaan Lainnya