IPS

Pertanyaan

Mengapa perbankan atau pegawai perbankan harus menjaga kerahasiaan nasabah sertai berbagai data yang ada di dalam nya

2 Jawaban

  • karena data nasabah adalah privasi nasabah
    dan jika orang lain tau data" nasabah bisa saja akun atm dll diretas atau mengaku sebagai nasabah, dan mengambil keuntungan dari kejahatan
  • karena sudah diatur   dalam Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan yang mengatakan bahwa bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. jadi bank kalau melanggar diberi sanksi .
    terbaik ya :)

Pertanyaan Lainnya