penetapan presiden itu di perkuat Dengan uu nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai?
Ujian Nasional
Amelia4017
Pertanyaan
penetapan presiden itu di perkuat Dengan uu nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zovinchky7177
Pernyataan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, berlaku surut sampai tanggal 22 Juni 1964, yaitu sejak Presiden Republik Indonesia mengumumkan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta. Semoga membantu ^_^