Ujian Nasional

Pertanyaan

penetapan presiden itu di perkuat Dengan uu nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai?

1 Jawaban

  • Pernyataan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, berlaku surut sampai tanggal 22 Juni 1964, yaitu sejak Presiden Republik Indonesia mengumumkan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta. Semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya