Daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam undang undang.hal in
PPKn
cahnayamanangin9167
Pertanyaan
Daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam undang undang.hal ini sesuai dengan prinsip
1 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
Prinsip riil dan tanggung jawab
#smg membantu