PPKn

Pertanyaan

tulislah tata perundagan -undagan menurut uu no 10 tahun 2004

2 Jawaban

  • Jawabannya

    Tata urutan perundang-undangan menurut UU no 10 tahun 2004 sebagai berikut:
    1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945);
    2. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu);
    3. Peraturan Pemerintah (PP);
    4. Peraturan Presiden (Perpres)
    5. Peraturan Daerah (Perda): perda provinsi, perda kab/kota, dan peraturan desa atau setingkatnya.

    Sekian, terima kasih 
  • 1 UUD NKRI th 1945
    2 UU/perpu
    3 PP(peraturan pemerintah)
    4perpres
    5 perda

Pertanyaan Lainnya