tulislah tata perundagan -undagan menurut uu no 10 tahun 2004
PPKn
nelipuspita5032
Pertanyaan
tulislah tata perundagan -undagan menurut uu no 10 tahun 2004
2 Jawaban
-
1. Jawaban AhmadIrfan19
Jawabannya
Tata urutan perundang-undangan menurut UU no 10 tahun 2004 sebagai berikut:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945);
2. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu);
3. Peraturan Pemerintah (PP);
4. Peraturan Presiden (Perpres)
5. Peraturan Daerah (Perda): perda provinsi, perda kab/kota, dan peraturan desa atau setingkatnya.
Sekian, terima kasih -
2. Jawaban niam101
1 UUD NKRI th 1945
2 UU/perpu
3 PP(peraturan pemerintah)
4perpres
5 perda