PPKn

Pertanyaan

Apakah membayar pajak dapat digolongkan sebagai bentuk bela negara non fisik.? Beri penjelasan nya

1 Jawaban

  • Ya,karena pajak dapat membantu perekonomian negara dari rakyat sehingga jika terjadi suatu masalah yang ditimbulkan oleh pihak asing maka dapat diatasi dengan keuangan negara seperti memperbaiki bangunan yang dirusak,memperbaiki tempat umum yang dibom,dll..Karena seluruhbperistiwa yang bersifat merusak dan merugikan bagi negara dapat diatasi dengan cara uang.

Pertanyaan Lainnya