empat syarat naturalisasi dari bangsa lain untuk mendapatkan status kewarganegaraan bedasarkan uu no 12th 2006
PPKn
sadewa6232
Pertanyaan
empat syarat naturalisasi dari bangsa lain untuk mendapatkan status kewarganegaraan bedasarkan uu no 12th 2006
1 Jawaban
-
1. Jawaban NindyaAgisna30
1.Sudah berumur 21 tahun.
2.Lahir dalam wilayah Republik Indonesia atau pada waktu permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sedikit- dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut- turut.
3. Sehat jasmani dan rohani
4.Cukup dapat berbahasa Indonesia dan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia.