sebutkan persyaratan yang wajib dipenuhi bank untuk memperoleh izin mendirikan bank menurut undang-undang nomor 10 tahun 1998. terima kasih
Akuntansi
Arumsrg1087
Pertanyaan
sebutkan persyaratan yang wajib dipenuhi bank untuk memperoleh izin mendirikan bank menurut undang-undang nomor 10 tahun 1998. terima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ayunada
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa:
1. Setiap pihak yang melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum atau Bank Perkreditan Rakyat dari Pimpinan Bank Indonesia, kecuali apabila kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dimaksud diatur dengan Undang-undang tersendiri.
2. Untuk memperoleh izin usaha Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), wajib dipenuhi persyaratan sekurang-kurangnya tentang:
a) Susunan organisasi dan kepengurusan
b) Permodalan
c) Kepemilikan
d) Keahlian di bidang Perbankan
e) Kelayakan rencana kerja
3. Persyaratan dan tata cara perizinan bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan oleh BankIndonesia."
Dari ketentuan di atas dapat dilihat, bahwa langkah pertama yang harus dilakukan dalam pendirian bank adalah menentukan jenis bank yang akan didirikan, apakah Bank Umum atau Bank Perkreditan Rakyat. Dari kedua jenis bank, terdapat beberapa perbedaan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah bank.
#terbaik