PPKn

Pertanyaan

apakah bisa merubah konstitusi yang ada?

1 Jawaban

  • tidak bisa , konstitusi sekarang adalah konstitusi yg sudah di buat oleh pemerintah/lembaga2 yg ada di indonesia.
    tidak sembarangan untuk merubah konstitusi

    [tex]maaf \: kalo \: saya \: salah[/tex]
    [tex]menurut \: saya \: itu \: jawabannya[/tex]
    [tex]stop \: copy \: paste[/tex]

Pertanyaan Lainnya