berikan pendapat saudara tebtang putusan MK menolak permohonan untuk memgkriminalisasi lesbian Gay,biseksual,transgender(Lgbt) dan pasangan kumpul kebo
PPKn
Deswindamiresti
Pertanyaan
berikan pendapat saudara tebtang putusan MK menolak permohonan untuk memgkriminalisasi lesbian Gay,biseksual,transgender(Lgbt) dan pasangan kumpul kebo
1 Jawaban
-
1. Jawaban NURBI1
seharus nya ada undang undang pidana tentang LGBT DAN HUKUMANNYA biar negara indonesia tentram dan damai bagi anak anak indonesia . dan satu hal lagi para keluarga dan ortu sangat penting dalam mengembangkan kekuatan mental dan fisik yang baik .