presiden diangkat dan dipilih oleh rakyat melalui pemilu,apakah dpr memberhentikan presiden sebelum habis masa jabatannya? berikan alasannya serta proses pember
PPKn
diobron1
Pertanyaan
presiden diangkat dan dipilih oleh rakyat melalui pemilu,apakah dpr memberhentikan presiden sebelum habis masa jabatannya? berikan alasannya serta proses pemberhentiannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban fikrighifari039
tidak berhak, karena sesungguhnya yang berhak memberhentikan president sebelum habis masa jabatan adalah mpr bukan dpr