PPKn

Pertanyaan

presiden diangkat dan dipilih oleh rakyat melalui pemilu,apakah dpr memberhentikan presiden sebelum habis masa jabatannya? berikan alasannya serta proses pemberhentiannya

1 Jawaban

  • tidak berhak, karena sesungguhnya yang berhak memberhentikan president sebelum habis masa jabatan adalah mpr bukan dpr

Pertanyaan Lainnya