PPKn

Pertanyaan

pasal 18 menjelaskan tentang apa saja??

1 Jawaban

  • 1.NKRI di bagi atas daerah daerah provinsi dan provinsi itu di bagi atas kabupaten, kota. yg tiap tiap provinsi, kabupaten, kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang undang
    2.indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
    3. presiden memegang kekuasaan pemerintahan
    4. pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan menngurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
    5. pemerintahan daerah berhakĀ  menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan

Pertanyaan Lainnya