Sebutkan faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan yang akan didirikan. terima kasih
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban sebastiandennis
Dalam memilih bentuk perusahaan yang akan didirikan, berikut adalah beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan:
- Peraturan perundang-undangan.
- Perkembangan usaha atau masa depan perusahaan.
- Kemudahan untuk mendapatkan modal.
- Kemudahan untuk mendirikan perusahaan.
- Tanggung jawab dan juga tugas dari pemilik.
Pembahasan
Badan usaha adalah perusahaan yang didirikan oleh satu atau lebih individu untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Di Indonesia sendiri, ada berbagai macam jenis dari badan usaha yang bisa didirikan oleh seseorang. Namun, sebelum kita memilih bentuk usaha yang akan didirikan, berikut adalah beberapa faktor yang harus kita pertimbangkan:
- Tanggung jawab pemilik: pemilik yang ada di dalam suatu badan usaha harus bisa mengetahui tanggung jawabnya pada perusahaan tersebut. Hal ini harus diperhatikan karena aset dan juga harta benda yang ada pada pemilik bisa digunakan ketika perusahaan membutuhkan modal secara darurat. Selain itu, pemilik juga harus bisa mempertanggungjawabkan perusahaannya di mata hukum.
- Perkembangan usaha: perusahaan yang akan kita dirikan harus bisa memiliki perkembangan yang baik di masa yang akan datang. Apabila perusahaan hanya memiliki prospek di jangka pendek, maka hal ini bukan menjadi hal yang baik.
- Kemudahan mendapatkan modal: sebelum memilih bentuk usaha, kita harus mengetahui seberapa banyak modal yang kita butuhkan. Setelah mengetahui, kita harus bisa mengetahui dari pihak mana saja kita bisa mendapatkan modal tersebut.
- Kemudahan mendirikan perusahaan: ada berbagai macam usaha yang cukup sulit untuk bisa didirikan karena regulasi dan kebijakan yang berlaku. Salah satu bentuk dari badan usaha yang cukup mudah untuk didirikan adalah CV.
- Undang-undang: seperti yang sudah disebutkan di atas, kita harus bisa menyesuiakan badan usaha yang akan kita dirikan dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang ciri-ciri BUMN
https://brainly.co.id/tugas/9894712
Materi tentang ciri-ciri firma
https://brainly.co.id/tugas/2526664
Materi tentang ciri-ciri CV
https://brainly.co.id/tugas/22301964
Detail jawaban
Kelas: 10
Mapel: Ekonomi
Bab: 7 - Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Kode: 10.12.7
#AyoBelajarÂ