PPKn

Pertanyaan

bagaimana jika negara kita tidak memiliki undang undang

2 Jawaban

  • hukum tidak ada yang menjamin dan pastinya akan membuat hukum lemah dan tidak bersifat memaksa lagi

    ..maaf kalau salah
  • Negara akan kacau balau dan karena undang undang berdasarkan ideologi jadi jika tidak ada ideologi maka tidak ada Dimensi Fleksibilitas yaitu mengikuti perkembangan zaman.

    Contoh :
    Dulu tidak ada undang undang tentang korupsi tapi karena sekarang korupsi sedang marak maraknya jadi dibuatlah undang undang tentang korupsi.Jika tidak dibuat? Yasudah Indonesia akan kacau balau dan korupsi akan semakin marak

Pertanyaan Lainnya