PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan antara konstitusi, hukum, norma dan adat?

2 Jawaban

  • Perbedaannya adalah :

    Konstitusi adalah : sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara .

    Hukum adalah : sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan .

    Norma adalah : Aturan atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat yang dipakai sebagai tatanan , panduan , dan pengendali tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat .

    Adat adalah : Aturan , kebiasaan yang terbentuk dan tumbuh dari masyarakat terhadap tertentu.

    semoga membantu
  • konstitusi adalah pegangan dalam menyelenggarakan suatu negara yang mencakup keseluruhan baik tertulis maupun tidak tertulis yang bersifat mengikat
    Hukum adalah sesuatu yang dirancang oleh pemerintah untuk mengatur rakyatnya
    Norma adalah tata aturan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari
    adat adalah suatu yang menjadi ciri khas suatu Ras,etnis

Pertanyaan Lainnya