Latar belakang lahirnya ham di Indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ikhsan0zaky
LATAR BELAKANG HAK ASASI MANUSIA Dasar dari semua hak asasi manusia adalah bahwa setiap manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita citanya.
Latar belakang perjuangan untuk memperoleh hak-hak tersebut dirintis oleh dunia barat. Selanjutnya perjuangan demi perjuangan ini melahirkan sebuah naskah yang bernilai penting bagi perkembangan hidup dan kehidupan manusia dalam berbangsa.
Naskah yang merupakan wujud dari upaya perjuangan itu secara berangsur-angsur dapat dijadikan rujukan dalam menata kehidupan berbangsa dalam mensosialisasikan hak serta kewajibanya. Naskah tersebut bersifat umum dan sangat mendasar, dan naskah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Magna Charta [Piagam Agung 1215], suatu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan oleh raja Jhon dari Inggris kepada beberapa bangsawan bawahanya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasan Raja Jhon tersebut.
2. Undang-undang hak tahun 1689 [bill of rights], suatu undang-undang yang diterima oleh Parlemen Inggris. Undang-undang ini dicapai melalui revolusi tidak berdarah, dengan melakukan perlawanan Raja James II
3. Pernyataan hak asasi manusia dan warga negara, 1789 [Declaration des droits de I’homme et du citoyen], suatu naskah yang dicetuskan pada permulaan Revolusi Perancis sebagai perlawanan terhadap kekuasaan dan kesewenangan kelompok penguasaan saat itu
4. Undang-undang hak [bill of right], suatu naskah yang disusun oleh rakyat Amerika yang selanjutnya dikenal sebagai empat hak sebagaimana yang dirumuskan oleh Presiden Amerika Serikat Fraklin D. Rosevelt pada permulaan perang dunia II.Hak-hak ini dikenal dengan istilah “ The Four Freedoms “ (empat kebebasan) yaitu :
1. Kebebasan berbicara untuk mengemukakan perndapat [freedom of speech]
2. Kebebasan beragama [freedom of religion]
3. Kebebasan dari rasa ketakutan [freedom of fear]
4. Kebebasan dari kemelaratan [freedom of want]