Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan Rp 1.400.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 480.000,00. Jika besar pajak penghasilan 10%, besar gaji yang di
Matematika
masrurohdewi190dewi
Pertanyaan
Seorang karyawan memperoleh gaji sebulan Rp 1.400.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 480.000,00. Jika besar pajak penghasilan 10%, besar gaji yang diterima karyawan itu adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Milieth
Pelajaran :Matematika
Kelas :7
Bab :5
Nama Bab :Perbandingan dan Aritmatika Sosial
Kode mapel:2
Kode :7.2.5
Jawab:
//Pkp=penghasilan kena pajak//
Pkp=RP 1.400.000,- -RP 480.000,-
=RP 920.000,-
gaji yang diterima=RP 1.400.000,- -(RP 920.000,-×10%)
=RP 1.400.000,- -(RP 920.000,-×10/100)
=RP 1.400.000,- -RP 92.000,-
=RP 1.308.000,-