Apa landasan hukum di jadikanny Pancasila sebagai dasar negara
PPKn
Putrinurarindah
Pertanyaan
Apa landasan hukum di jadikanny Pancasila sebagai dasar negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban izdhiharsasa
1. Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti kembali menjadi dasar negara dan ideologi Indonesia.
2. pembukaan uud 1945 menyebutkan bahwa pembentukan pemerintah indonesia dilandasi pancasila
3. intruksi presiden no 12 tahun 1968 tentang rumusan pancasila sebagai dasar negara+ideologi
4. tap mpr XVIII/MPR/1998 -
2. Jawaban alyahanifah14
untuk menjadi pedoman negara, dan sebagai pandangan hidup
semoga bermanfaat, maaf klo salah :v